SEJARAH

SEJARAH PENDIRIAN PSDKU MBD

 

          Keterbatasan masyarakat Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) akan akses pendidikan tinggi yang bermutu dalam rangka pengembangan sumberdaya manusia di kepulauan MBD, dengan spectrum tantangan geografis berciri pulau-pulau kecil perbatasan yang tertinggal, termiskin dan terdepan, telah mendorong Pemerintan Daerah Kabupaten MBD untuk melakukan kerjasama dengan Universitas Pattimura (UNPATTI) guna dapat menjawab kebutuhan dimaksud melalui Program Pendidikan Di luar Domisili (PDD) yang kini dikenal dengan nama Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU) UNPATTI. Komitmen dan keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten MBD diawali dengan Surat Permohonan BUPATI Nomor; 240/297.B/2014 kepada Rektor UNPATTI dan kemudian disusul dengan Nota Kesepakatan Bersama antara Rekor UNPATTI dengan BUPATI MBD Nomor 3329/UN13/DN/2014 dan 100/111/2014 tahun 2014 dalam rangka penyelenggaraan PSDKU Perguruan Tinggi di MBD yang didukung pula oleh Surat Dukungan DPRD Nomor 01/205 tentang penyelenggaraan PSDKU.

          PDD MBD yang kini telah menjadi PSDKU memiliki relevansi dengan nilai filosofis, historis maupun georagfis UNPATTI. Filosofisnya karena UNPATTI dengan moto Hotumese (bertumbuh dalam tantangan) mengamanatkan sebuah perjuangan pengabdian bagi masyarakat kepulauan, khususnya di wilayah pulau-pulau kecil perbatasan yang berstatus termiskin, tertinggal dan terdepan dengan segala kondisinya yang memprihatinkan. Pemikiran besar Ir. Soekarno dituangkan melalui proyek Oceanologi tahun 1960 yang dipusatkan di pulau Ambon Maluku (bd.buku sejarah UNPATTI 2017). Dengan demikian pendirian dan penyelenggaraan PSDKU MBD merupakan perwujudan aspirasi pemerintah pusat dan rakyat Maluku untuk membangun sumberdaya manusia Indonesia di bumi Maluku yang dikenal sebagai daerah seribu pulau.

          Wilayah Kabupaten MBD berada pada posisi geografis sebagai wilayah perbatasan negara kesatuan Republik Indonesia (RI) dengan Australia dan Negara Demokratik Timor Leste. Sebuah wilayah yang memiliki ciri geografis pulau-pulau kecil dengan kekayaan sumber daya alam melimpah. Meskipun demikian, sebagai wilayah pulau-pulau kecil perbatasan yang jauh dari pusat-pusat pendidikan dan kemajuan, membuat begitu terbatasnya sumber daya manusia dan rendahnya akses masuk perguruan tinggi. Kenyataan tersebut telah berdampak pada pembangunan daerah MBD yang tergolong sebagai wilayah daerah Tertinggal, Termiskin, Terdepan (3T) (bd. (Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2020 Tentang Penetapan Daerah tertinggal 2020-2024).

          Hasil pertemuan Rektor UNPATTI dengan Bupati MBD kemudian disusul dengan Surat Permohonan Bupati Nomor 240/297.B/2014 dalam rangka penyelenggaraan PDD di Kabupaten MBD kepada Rektor UNPATTI direspons oleh Rektor UNPATTI dengan mengeluarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 248/UN13/SK/2015 tentang pembentukan Tim Persiapan Penyelenggaraan Program Pendidikan Daerah Domisili atau Pendidikan Diluar Domisili (PDD) UNPATTI di Kabupaten MBD. Tim kemudian melakukan berbagai langkah dalam rangka pengumpulan data dan melakukan berbagai lokakarya penyiapan hasil studi kelayakan yang utuh sesuai peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

          Rektor mengajukan permohonan pembukaan PDD di wilayah kabupaten MBD kepada Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI. Surat permohonan tersebut disertai rekomendasi bersama antara Rektor UNPATTI bersama Bupati dan Ketua DPRD dengan Nomor 2127/ UN13/DN/205, 240/78/2015, dan nomor 02/2015 tanggal 04 April 2015. Perjuangan bersama antara Pimpinan UNPATTI dan Pemerintah Kabupaten MBD yang cukup melelahkan, akhirnya mendapat kekuatan baru dengan adanya program pemerintah tentang eksploitasi Blok Masela yang berlokasi di Kabupaten MBD. Presiden Joko Widodo dalam kunjungannya ke Ambon dalam rangka pengresmian jembatan Merah Putih tanggal 4 April 2016, akhirnya menyampaikan sebuah gagasan tentang penyiapan sumberdaya manusia di Maluku dalam rangka pelaksanaan Blok Masela. Seruan Presiden Joko Widodo direspons oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dengan menerbitkan Mandat Nomor: 730/C.C4/Kl/2016 Direktur Jenderal Kelembagaan Kementerian Ristek dan Dikti pada tanggal 13 April 2016 tentang penugasan Penyelenggaraan 6 Program Studi PDD di Kabupaten MBD dengan 6 Program studi. Program studi yang dibukan di PSDKU MBD meliputi s1 Hukum, s1 Akuntansi, s1 Peternakan, s1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PSDKU), s1 Pendidikan Matematika, dan s1 Pendidikan Bahasa Ingris. Dari keseluruhan program studi yang didirikan tersebut mendapatkan status akreditasi sementara dengan tingkat Baik (B)…