PSDKU UNPATTI Melakukan Pelatihan Penulisan Laporan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

PSDKU News: PSDKU UNPATTI

PSDKU News. PSDKU UNPATTI Sening 16 Agustus 2021 Melakukan Pelatihan Penulisan proposal dan Pelaporan Penelitian serta Pengabdian kepada Masyarakat (PkM).

PSDKU UNPATTI melaksanakan pelatihan Penulisan proposal dan Pelaporan hasil Penelitian serta Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) kepada seluruh staf dosen yang berada di lingkungan PSDKU baik itu PSDKU yang berada di kampus Maluku Barat Daya maupun kampus di Kepulauan Aru.

Pelatihan ini  terselenggara berdasarkan program tahunan PSDKU UNPATTI dengan tujuan agar  semua dosen di lingkungan PSDKU memiliki pengetahuan dan ketrampilan terkait dengan penuliasan proposal dan laposatn hasil penelitian serta pengabdian kepada masyarakat berdasarkan roadmap penelitian dan PkM  masing-masing.

Pelatihan tersebut  diselengarakan secara online (during), mengigat dunia dan bangsa kita masih dalam masa pandemi  virus COVID-19, sehingga PSDKU UNPATTI secara khusus dan secara umum UNPATTI melarang seluruh kegitan ofline (tatap muka).

Pelatihan tersebut fasilitasi oleh beberapa fasilitator, di antranya Ketua PSDKU UNPATTI (Prof. Dr. Aholiab Watloly, S.PAK., M.Hum) yang memberi arahan pengantar sekaligus menyampaikan materi tentang kebijakan mutu PSDKU UNPATTI dalam penelitian dan PkM di lingkungan PSDKU, roadmap penelitian dan PkM PSDKU serta pedoman pelaksanaan penelitian dan PkM PSDKU UNPATTI. Fasilititor kedua yaitu Ketua  Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyaratak UNPATTI (Prof. Dr. Dominggus, S.Pt., M,Sc) tentang mekanisme dan cara penulisan Proposal, pelaporan hasil Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat sesuai kebijakan mutu LPPM UNPATTI dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dan Dr. Th. W. Watuguly., M.Kes, AIFO  tentang teknis menyusun naskah publikasi hasil penelitian dan PkM.

Materi pertama yang dibawakan oleh Prof. Dr. Dominggus, S.Pt., M,Sc menjelaskan bagaimana peranan penelitian bagi dosen serta apa saja kaidah-kaidah dalam penulisan proposal baik secara nasional maupun dalam internal UNPATTI.

Materi kedua yang dibawakan oleh Prof. Dr. Aholiab Watloly, S.PAK., M.Hum menjelaskan tentang roap mab penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang sesuai dengan kaidah-kaidah penulisan panalitian dan pengabdian kepada masyarakat, sehingga seluruh dosen yang melakukan penulisan proposal penelitian dan pengabdian dapat sesuai dengan standar nasional…

Materi ketiga dibawakan oleh Dr. Th. W. Watuguly., M.Kes, AIFO menjelaskan tentang sistematika penulisan jurnal, mengidentifikan jurnal yang baik atau predator dan menjelaskan tentang apa saja yang perlu diketahui sebelum menerbitkan artikel pada jurnal tertentu…

Pelatihan penulisan dan pelaporan penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat memahami visi dan misi PSDKU serta Roadmap penelitian dan PkM sehingga dapat mengarahkan penelitian dan PkM guna dapat menemukan hal-hal baru sesuai konteks keberadaan PSDKU UNPATTI di Pulau-pulau kecil perbatasan negara dengan berbagai permasalahannya yang kompleks dan rumit. Sedemikian sehingga hasil penelitian maupun PkM tersebut dapat dikembangkan dalam berbagai produk, seperti jurnal dan buku serta dapat diintegrasikan dalam pengembangan kurikulum atau  bahan ajar masing-masing Program Studi dalam mewujudkan ciri pencapaian visi dan misi PSDKU UNPATTI.

Melalui pelatihan tersebut, diharapkan semua dosen memiiki kompetensi dalam mengakses berbagai dana penelitian, baik yang disediakan melalui Hiba Pemerintah kabupaten, skim penelitian yang ditawarkan oleh kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun berbagai lembaga nasional maupun internasional. Melalui itu,  dosen PSDKU dapat menunjukkan peran dalam pengembangan dunia keilmuan, teknologi serta peningkatan kesejahtaraan keluaraga dosen dan masyarakat.

 

 

 

 

Sejarah Pendirian Program Studi Diluar Kampus Utama Universitas Pattimura

PSDKU News. PSDKU UNPATTI

Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Pattimura (UNPATTI) adalah pelaksana kegiatan pendidikan tinggi oleh Perguruan Tinggi Universitas Pattimura di Luar Kampus Utama yang berlokasi di kampus Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan kampus Kabupaten Kepulauan Aru.

Dasar hukum penyelenggaraan PSDKU UNPATTI adalah Peraturan Mentri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pembukaan, Perubahan dan Penutupan Program Studi di Luar Kampus Utama Perguruan Tinggi, sebelumnya dikenal dengan nama Pendidikan di Luar Domisili (PDD). Mandat penyelenggaraan Program PDD Universitas Pattimura (UNPATTI) merupakan jawaban Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi terhadap harapan Pemerintah Daerah dan Masyarakat Maluku di daerah kepulauan di Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kabupaten Kepulauan Aru, yang berciri geografis pulua-pulau kecil perbatasan NKRI denga negara tetangga (Timor Leste, Australia dan Papua Neo Ginea atau PNG). Mandat Dirjen Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor: 730/C.C4/Kl/2016 tanggal 13 April 2016 dalam rangka penyelenggaraan PDD di Kabupaten- kabupaten terselatan kepulauan Maluku dengan rentang kendali pulau-pulaunya yang sangat banyak dan cukup jauh dari jangkauan Universitas Pattimura di pusat Provinsi Maluku di Pulau Ambon. Dengan demikian, kepercayaan tersebut merupakan sebuah kesempatan, kepercayaan namun sekaligus sebuah tantangan yang perlu dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.

Semangat HOTUMESE (berkembang dalam tantangan) dan melalui proses panjang dan berjenjang untuk memperoleh izin penyelenggaraannya, akhirnya pada tanggal 15 Maret 2018 Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi mengeluarkan keputusan Nomor 280/KPT/I/2018 tentang Izin Pembukaan Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) yang diselenggarakan oleh UNPATTI di Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kabupaten Kepulauan Aru.  

Izin Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia mengenai Penyelenggaraan PSDKU UNPATTI merupakan langkah strategis bagi pengembangan sumberdaya manusia di wilayah kabupaten Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kabupaten Kepulauan Aru, sebagai daerah 3 T (Termiskin, Tertinggal dan Terdepan di bibir perbatasan negara). Dengan penyelenggaraan PSDKU, kesempatan mengikuti pendidikan tinggi yang bermutu sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pendirian, Perubahan  dan Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta  serta Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Akreditasi Program studi, makin terbuka bagi masyarakat Kepulauan Maluku Barat Daya, Kepulauan Aru dan kabupaten kepulauan sekitarnya. Dengan itu pula, makin terbuka kesempatan bagi kabupaten pulau-pulau kecil terluar atau terdepan Indonesia tersebut dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia bagi kelancaran dan kemajuan pembangunan daerahnya.

Sesuai Mandat Dirjen kelembagaan Kementerian Ristek Dikti Nomor 730/C.C4/Kl/2016 tanggal 13 April 2016, penyelenggaraan PSDKU UNPATTI dipimpin langsung oleh Rektor. Selanjutnya, untuk mengelolanya, Rektor membentuk organisasi pengelola dengan Surat Keputusan Nomor 574/UN13/SK/2016 tertanggal 19 Mei 2016 tentang Pengangkatan Tim Pengelola Program Pendidikan Diluar Domisili (PDD) UNPATTI di Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kabupaten Kepulauan Aru dengan Surat Keputusan Nomor 625/UN13/SK/2020, tentang Struktur kelembagaan PSDKU beserta serta Uraian Tugas dan tanggung jawab masing-masing. Semua hal ini merupakan salah satu upaya dalam rangka percepatan efektifitas kinerja dan pencapaian mutu internal semakin terarah dan mampu menunjukkan kinerja terbaiknya. Tim pengelola bertugas merencanakan, menyelenggarakan, dan mengevaluasi PSDKU.

Struktur organisasi PSDKU UNPATTI terdiri atas Pimpinan Universitas, Pimpinan Fakultas, Ketua PSDKU, Koordinator dan Wakil Koordinator PSDKU Kabupaten, Gugus Penjaminan Mutu, Bidang Umum, Urusan, Unit, dan Program Studi. Penetapan personil pada setiap bidang dilakukan secara demokratis berbasis kompetensi bidang sesuai jabatan fungsional/kepangkatan serta pengalaman karir internal dan eksternal. Sejak dibukanya sampai di tahun 2021, PSDKU UNPATTI dipinpin oleh Ketua Prof. Dr. Aholiab Watloly, sekretaris Prof. Dr. T.G. Ratumanan, Koordinator Lapangan PSDKU Kampus Kabupaten Kepulauan Aru dipimpin oleh Dr. Th. W. Watuguly, M.Kes, dan Koordinator Lapangan PSDKU di Kampus Kabupaten Maluku Barat Daya  Dr. Yustinus Male.,M.Si yang kemudian digantikan oleh Dr. S. Lewantaur, M.Pd.    

Selamat kepada Ibu Yudince Marinding, S.Pd., Gr., M.Pd

PSDKU UNPATTI sebagai pusat pendidikan perguruan tinggi terus berjuang dalam meningkatkan kualitas tenaga dosen maupun tendik di sekitaran PSDKU, maka dari itu Ketua PSDKU terus memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada tenaga dosen dan tendik untuk menempuh pendidikan ke jenjang lebih tinggi dengan tujuan agar terciptalah suasana keprofesionalan dalam pelayanan pendidikan tinggi.

Malalui kesempatan ini Ketua dan wakil PSDKU mengucapkan selamat kepada saudari Yudince Marinding, S.Pd., Gr., M.Pd atas kesuksesannya telah lulus dalam seleksi beasiswa Doktoral (s3) lpdp dan akan melanjutkan studi Doktoral pada Prodi Penelitian dan Evaluasi Pendidikan di Universitas Negeri Yogyakarta pada tahun 2021.

Ibu Yudince Marinding, S.Pd., Gr., M.Pd merupakan salah satu tenaga pendidik di lingkungan PSDKU Maluku Barat Daya (MBD) pada program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD).

Dengan kelulusan ibu Yudince Marinding, S.Pd., Gr., M.Pd dalam seleksi beasiswa s3 lpdp menjadi angin segar bagi PSDKU khususnya Program Studi PGSD MBD. Selain itu dengan ini dapat memacu semangat rekan-rekan yang lain untuk terus meningkatkan keprofesionalannya untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat Doktoral.

Semoga selama menempuh pendidikan Doktoral di UNY dapat berjalan dengan lancar dan seluruh target dan harapan PSDKU serta terkhusus ibu Yudince Marinding, S.Pd., Gr., M.Pd dapat tercapai sesaui harapan….